Kabar Baik! Pemutihan Kendaraan Bermotor Kembali Dibuka, Simak Daftar Wilayahnya

- 19 Juli 2021, 10:43 WIB
Daftar wilayah atau provinsi yang sedang melakukan pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan bayar pajak bagi kendaraan bermotor.
Daftar wilayah atau provinsi yang sedang melakukan pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan bayar pajak bagi kendaraan bermotor. /Instagram.com/@samsatjogjakarta

LINGKAR KEDIRI – Berita baik kali ini datang untuk Anda yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sebab, ada beberapa daerah yang membuat kebijakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bahkan program ini berlangsung lama hingga mencapai akhir 2021. Dari pantauan tim Lingkar Kediri, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan hadir di 7 provinsi.

Baca Juga: Niat Puasa Arafah Hari Raya Idul Adha yang Bisa Dibaca Pagi Hari, Ini Keutamaan bagi yang Menjalankannya

Provinsi dan daerah itu adalah Jakarta, Bali, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Dikutip dari berbagai sumber pada Sabtu,17 Juli 2021, simak detail lengkap program pemutihan pajak kendaraan bermotor Juli-Desember 2021 berikut.

Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan hadir di Ibu Kota Jawa Barat yaitu Kota Bandung pada 17 Agustus 2021.

Pemutihan ini ini akan diterapkan kepada masyarakat yang terkena denda pajak dengan tunggakan selama 5 tahun.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x