Sementara terkait pengaturan lebih detailnya, akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selain pasar tradisional, sejumlah usaha kecil seperti, pedagang kaki lima, ataupun warung makan akan diperkenankan buka hingga pukul 21.00 dengan syarat penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Cek Fakta: KPK Berhasil Buktikan Anies Baswedan Terlibat Dalam Kasus Korupsi Bansos, Simak Faktanya
"Saya minta kita semua bisa bekerja sama, baju membahu, dalam melaksanakan PPKM ini," kata Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga kembali mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp. 55,21 Triliun yang nantinya akan disalurkan dalam berbagai bentuk bantuan mulai dari BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, kuota internet, hingga subsidi listrik.
Terakhir, Jokowi kembali mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 ini dengan usaha keras, sehingga segera terbebas dari situasi sulit ini.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk melawan Covid-19 ini," ungkapnya.***