Tes Keperawanan Perekrutan Korps Wanita TNI AD Akan di Hapuskan, KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Sorotan

- 9 Agustus 2021, 10:28 WIB
KSAD Andika Perkasa
KSAD Andika Perkasa /Tangkap layar YouTube TNI AD

Pernyataan dari Jenderal Andika tersebut mendapat sorotan dari organisasi Human Rights.

Human Rights Watch mengatakan bahwa perubahan yang dinyatakan Andika Perkasa dalam konferensi tersebut mengacu pada “'tes keperawanan' yang kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif yang telah digunakan oleh semua cabang militer Indonesia selama beberapa dekade untuk merekrut perempuan”.

Andreas Harsono, peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch, mengatakan bahwa tentara melakukan hal yang benar.

“Sekarang menjadi tanggung jawab komandan teritorial dan batalyon untuk mengikuti perintah, dan mengakui sifat tidak ilmiah, penyalahgunaan hak dari praktik ini,” ujarnya.

Baca Juga: Sapi Merah Lahir Kembali di Israel Setelah 2000 Tahun, Dipercayai Pertanda Datangnya Juru Selamat dan Kiamat

Senada dengan itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa tes keperawanan tidak ilmiah, berbahaya, dan pelanggaran hak asasi perempuan yang akan membawa konsekuensi langsung dan jangka panjang yang merugikan kesejahteraan fisik, psikologis dan sosial dari wanita yang mengikuti tes.

“Pemeriksaan tidak memiliki manfaat ilmiah atau indikasi klinis, munculnya selaput dara bukanlah indikasi hubungan seksual yang dapat diandalkan dan tidak ada pemeriksaan yang diketahui yang dapat membuktikan riwayat hubungan seksual,” terang WHO dalam laporannya yang berjudul Eliminating Virginity Testing yang diterbitkan pada tahun 2018.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Bagikan Berita dengan judul “KSAD Jenderal Andika Perkasa Disorot Media Inggris atas Sinyal Ingin Hapus Tes Keperawanan untuk KOWAD

 

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah