Jokowi Perpanjang PPKM di Jawa, Bali, Jabodetabek 24-30 Agustus: Target Vaksinasi Akhir Bulan Ini 100

- 24 Agustus 2021, 08:43 WIB
Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Ini Aturan Barunya
Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Ini Aturan Barunya /

 

LINGKAR KEDIRI – Senin 23 Agustus 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan konferensi pers secara daring terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jokowi mengatakan saat ini beberapa negara di dunia sedang mengalami gelombang ke tiga kasus Covid-19 dengan penambahan kasus yang signifikan.

Jokowi juga mengakui pemerintah terus berupaya untuk melaksanakan kebijakan yang tepat pada pandemi ini.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Now I Know – Kaleb J

“Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Jluli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen,” ujar Jokowi dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 23 Agustus 2021.

Seperti diketahui penurunan kasus Covid-19, mengacu pada angka kesembuhan yang lebih tinggi dibandingkan kasus positif di beberapa minggu terakhir.

Hal ini juga berdasarkan data penurunan keterisian tempat tidur secara signifikan, dan diketahui BOR nasional saat ini berada di angka 33 persen.

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi.

Jokowi memaparkan wilayah yang dapat penurunan menjadi level 3 diantaranya, Pulau Jawa dan Bali, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan wilayah kabupaten kota lainnya.

Baca Juga: Rambut Rontok Usai Sembuh dari COVID-19, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Perkembangan level 3 Jawa-Bali mengalami peningkatan yang cukup baik, seperti data yang Jokowi sampaikan sebagai berikut.

  • Level 3, dari 59 naik menjadi 67 kabupaten kota
  • Level 2, dari 2 naik menjadi 10 kabupaten kota.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, mengalami pengurangan pemberlakuan Level 4, dari 11 turun menjadi 7 provinsi.

  • Level 4, dari 132 turun menjadi 104 kabupaten kota
  • Level 3, dari 215 naik menjadi 234 kabupaten kota
  • Level 2, dari 39 naik menjadi 48 kabupaten kota.

Baca Juga: Ditengah Kabar Bahagia Kehamilan, Aurel Hermansyah Sebut Inisial Nama Bayinya: Baby AH

Berdasarkan pertimbangan dari data peningkatan yang cukup baik, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian secara bertahap, diantaranya sebagai berikut.

  1. Tempat ibadah boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen atau 30 orang.
  2. Restoran boleh makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang di meja hinggal pukul 20.00 WIB.
  3. Mal boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 20.00 WIB.
  4. Industri ekspor dan penunjangnya, dapat beroperasi 100 persen, tetapi bila ditemukan kluster baru Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Perkembangan vaksinasi Indonesia juga terus meningkat hingga 90,59 juta dosis, Jokowi berharap pada akhir Agustus ini dapat mencapai target 100 juta dosis vaksin.

“Saya minta kepada Menteri Kesehatan, sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikkan lebih dari 100 juta dosis vaksin,” ucap Jokowi.***

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah