Ini 8 Provinsi Baru di Indonesia, yang Tak Lama Lagi Akan Disahkan

- 7 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi Provinsi baru di Indonesia
Ilustrasi Provinsi baru di Indonesia /DOK. PIKIRAN RAKYAT/
  1. ProvinsiPapua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah.

Wilayah Provinsi Papua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

  1. Papua Selatan

Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.

Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa (2020).***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah