Ini 8 Provinsi Baru di Indonesia, yang Tak Lama Lagi Akan Disahkan

- 7 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi Provinsi baru di Indonesia
Ilustrasi Provinsi baru di Indonesia /DOK. PIKIRAN RAKYAT/
  1. ProvinsiKapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya akan menjadi provinsi baru di Pulau Kalimantan.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Nantinya Ibu kota Provinis berada di Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Diklaim Bisa Atasi Segala Mutasi, Siti Fadilah: Kita Produksi Itu Teknologinya

  1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. I

bu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).

  1. ProvinsiPapua Barat Daya

Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat.

Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini meliputi, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).

Baca Juga: UU Baru Disahkan, Kini Rentenir Leasing Boleh Rampas Kendaraan di Jalan!

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah