Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Segera Disahkan, Berikut Penjelasannya

- 22 September 2021, 17:10 WIB
Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Segera Disahkan, Berikut Penjelasannya. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A  Area lampiran
Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Segera Disahkan, Berikut Penjelasannya. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A Area lampiran /

Wilayah Provinsi Papua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

  1. Papua Selatan

Wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Diperkirakan provinsi ini yang akan pertama manjadi provinsi baru di Papua dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan daerah.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Namun, wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten.

Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.

Pada tahun 2020 jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa.***

DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Galajabar dengan judul “8 Provinsi Baru di Indonesia Tak Lama Lagi Akan Disahkan Oleh Pemerintah!

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah