Harap Bersabar, Pemerintah Tunda Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

- 23 September 2021, 11:31 WIB
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (Foto: Pixabay/congerdesign)
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (Foto: Pixabay/congerdesign) /

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Indonesia menunda untuk menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022 dikarenakan masih dalam situasi pandemi yang belum usai.

"Untuk penetapan cuti bersama 2022 nanti akan ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," papar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy secara virtual, Rabu 21 September 2021 sebagaimana dikutip lingkar kediri dari laman pmjnews.com.

Baca Juga: 4 Tumbuhan Ini Bisa Menangkal Santet, Sudah Tersediakah di Rumah Anda?

Dia juga menegaskan pihaknya akan menetapkan libur nasional dan cuti bersama dengan melihat hasil evaluasi perkembangan penetapan Covid-19 selama dua tahun terakhir.

"Penetapan libur bersama juga akan ditetapkan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia selama dua tahun terakhir," tambah Muhadjir.

Baca Juga: Negara Ini Pernah Berdiri di Wilayah Indonesia, Bukan Sebagai Penjajah

Untuk penetapan libur dan cuti bersama di sektor negeri akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) serta di sektor swasta, libur dan cuti nantinya akan diatur Menteri Tenaga Kerja.

Muhadjir dalam konferensi persnya juga memaparkan, rapat untuk penentuan libur dan cuti bersama 2022 ini akan dihadiri sejumlah pejabat negara terkait seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan Menteri PAN RB.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah