LINGKAR KEDIRI – Kembali terjadi, oknum guru ngaji berinisial MMS ditangkap polisi karena menjadi tersangka pencabulan kepada 10 muridnya.
Diketahui, guru ngaji berinisial MMS ini melakukan aksinya di sekolah tempat ia mengajar, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Baca Juga: Dosen Unej Diduga Cabuli Keponakannya, Polres Jember Akhirnya Periksa Pelaku
Dikutip Lingkar Kediri dari prfmnews.pikiran-rakyat.com yang melansir dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan modus pencabulan yang dilakukan oleh MMS kepada muridnya.
Sebelum mencabuli korban, guru ngaji berinisial MMS ini membujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.
Baca Juga: 6 Artis yang Menolak Saipul Jamil Tampil Lagi di Layar Kaca, hingga Beri Julukan 'Kang Cabul'
"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Selasa, 14 Desember 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Bima Arya Diberitakan Sekarat Mengenaskan Usai Katain HRS Cabul, Simak Begini Faktanya
Setelah aksi pencabulannya selesai, tersangka guru ngaji berinisial MMS memberikan sejumlah uang terhadap 10 korban pencabulan.