Pemudik yang Belum Vaksin Booster Tak Akan Disuruh Putar Balik, Pemerintah Berikan Solusi Jitu Ini

- 10 April 2022, 17:00 WIB
Syarat mudik yang harus dipenuhi
Syarat mudik yang harus dipenuhi /kabar-priangan.com/DOK Satlantas/

Baca Juga: Ramdanu Saksi Dalam Kasus Pembunuhan Subang Sampaikan Permohonan Maaf

Namun demikian, Adita mengungkapkan bahwa Kemenhub hanya menyediakan layanan vaksin dalam jumlah terbatas.

"Kita tidak akan mengecek satu-persatu, kalau ada yang membutuhkan vaksin akan dilayani tetapi dalam jumlah terbatas," ujarnya dikutip dari Antara.

Adita menambahkan, Kemenhub juga memberikan perhatian pada transportasi darat, terutama kendaraan pribadi roda empat dan roda dua yang menjadi mayoritas moda transportasi yang digunakan para pemudik.

Baca Juga: SEA Games 31, Media Vietnam Sebut Indonesia Akan Kehilangan ‘Kartu’ Utamanya Saat Lawan Vietnam?

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa Kemenhub bersama pemangku kepentingan lainnya akan memberikan pelayanan kesehatan di sejumlah lokasi.

Adapun di antaranya bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rest area jalan tol, dan jembatan timbang.

"Pelayanannya tidak hanya untuk kelancaran lalu lintas saja, tetapi pelayanan kesehatan termasuk booster," kata Budi.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah