Indonesia Berhasil Sita Pengiriman 81.000 Liter Minyak Goreng Tujuan Timor Leste

- 19 Mei 2022, 08:00 WIB
larangan ekspor minyak sawit menyebabkan terjadinya penumpukan biji-biji sawit di kebun-kebun petani.
larangan ekspor minyak sawit menyebabkan terjadinya penumpukan biji-biji sawit di kebun-kebun petani. /

LINGKAR KEDIRI – Indonesia saat ini tengah mengalami krisis minyak goreng, yang mana sampai saat ini harganya masih terpantau tinggi.

Walaupun Indonsia menjadi salah satu produsen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia, NKRI kini tengah memberikan kebijakan tegas.

Yang mana, dari bulan lalu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan larangan ekspor minyak sawit ke seluruh dunia.

Baca Juga: Link dan Spoiler Manga Tokyo Revengers 253: Mikey Hancurkan Semua Mantan Rekannya

Keputusan tersebut sontak membuat pasar global kaget dan terkejut, bahkan tindakan tegas dari Indonesia itu juga mengejutkan dunia yang mengandalkan ekspor minyak dari NKRI.

Belum lama ini, Indonesia juga mengatakan bahwa, larangan ekspor minyak akan dicabut jika kebutuhan Indonesia terpenuhi.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa larangan ekspor minyak sawit akan tetap berlaku sampai harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000 per liter di seluruh dunia.

Bahkan, minyak goreng di Indonesia yang masih memiliki harga yang mahal ini, membuat NKRI terpaksa harus menyita pengiriman minyak goreng tujuan Timor Leste.

Baca Juga: Joe Biden Khawatir Penduduk Ukraina Dikirim ke Rusia di Luar Keinginan Mereka, Pentagon: Tidak Masuk Akal

Dilansir dari Reuters, dikabarkan bahwa Indonesia menyita setidaknya 81.000 liter minyak goreng menuju Timor Leste.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kementrian Perdagangan NKRI, Indonesia juga terus berusaha melakukan larangan ekspor minyak sawit mentah seklaigus minyak goreng.

Dilaporkan bahwa pada 28 April, kurang lebih ada delapan peti kemas berisi minyak goreng dan barang-barang lainnya disita di pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan setelah “kapal menipu (pihak berwenang) dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen deklarasi ekspor,” kata kementerian perdagangan.

Mereka yang dinyatakan bersalah dan telah melakukan pelanggaran larangan ekspor minyak goreng akan dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan denda mencapai 5 miliar rupiah.

Baca Juga: Rusia Tak Main-main, Tembakkan Rudal Hingga Hancurkan Pasokan Senjata Barat untuk Ukraina

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sihard Hadjopan Pohan, direktur di kementerian perdagangan.

Seperti diketahui bahwa diberlakukannya larangan ekspor minyak sawit oleh Indonsia ini telah mengguncang pasar minyak nabati global yang sudah berjuang setelah perang di Ukraina yang mengakibatkan hilangnya sebagian besar pasokan minyak bunga matahari.

Keberadaan minyak sawit telah menguasai lebih dari sepertiga pasar minyak nabati dunia, sementara Indonesia menyumbang sekitar 60% dari pasokan minyak sawit.

Sampai saat ini harga minyak goreng masih berada di Rp16.600 per liter dari data Kementerian Perdagangan.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x