Media Asing Disebut Beberkan Alasan Larangan Ekspor Sawit Indonesia Belum Bisa Turunkan Harga Minyak Goreng

- 23 Mei 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi buah kelapa sawit
Ilustrasi buah kelapa sawit /mediacenter.riau.go.id/

Namun pekan lalu Bulog mengatakan belum ada kerangka regulasi, artinya rencana penyaluran minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp 14.000 belum dimulai.

Bulog mengatakan peraturan itu diperlukan untuk menghindari kesalahan langkah dalam implementasi dan untuk memastikan kejelasan tentang bagaimana biaya akan ditutup.

 Baca Juga: Kabar Gembira! Kebijakan Pemerintah Salurkan Minyak Goreng Bersubsidi Capai 10.000 Lokasi

Di sisi lain, Gulat Manurung, ketua kelompok tani petani kecil APKASINDO, menyalahkan birokrasi pemerintah yang rumit karena menghambat upaya subsidi minyak sawit.

Pemerintah menyisihkan subsidi untuk membayar produsen untuk setiap kesenjangan antara biaya produksi dan harga jual.

Tetapi agar penyulingan kelapa sawit dibayar oleh BPDPKS, daftar distributor dan pengecer yang sangat rinci harus diberikan, tunduk pada audit negara dan dengan kesalahan apa pun yang berpotensi dihukum penjara.

 Baca Juga: SEA Games 31, Madam Pang Beri Selamat Untuk Vietnam dan Minta Maaf Akan Hal Ini Kepada Penggemar Thailand

"Pabrik-pabrik memiliki minyak goreng, tetapi mereka tidak menjual ke konsumen," kata Gulat, yang percaya bahwa sistem itu harus disederhanakan, dilansir LingkarKediri dari Reuters.

Jokowi, sapaan akrabnya dengan presiden, mengatakan kebutuhan pangan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan dan larangan ekspor akan dicabut hanya setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Pedagang minyak sawit berspekulasi larangan itu setidaknya bisa segera dicabut sebagian, terutama dengan tangki penyimpanan yang penuh.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah