Pemerintah Indonesia juga mengatakan bahwa NKRI akan menerapkan kembali persyaratan penjualan minyak sawit domestik.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada Hari Jumat pemerintah akan memberlakukan Kewajiban Pasar Domestik (DMO) pada minyak sawit untuk memastikan 10 juta ton minyak goreng tetap berada di Indonesia.
“Kemendag akan menentukan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen dan mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat,” kata Airlangga Hartarto.
Mengenai dimulainya eskpor CPO, Presiden Jokowi memperkirakan bahwa harga minyak goreng akan turun menuju target yang diinginkan.
Baca Juga: Erik ten Hag Disebut Nyatakan Perang Pada Man City dan Liverpool di Hari Debut MU Musim Depan
Selain itu, Presiden Jokowi juga berjanji bahwa pihak berwenang akan memantau pasokan dengan cermat.
Pemerintah telah memberlakukan DMO sebesar 20% dari ekspor yang direncanakan perusahaan pada bulan Januari, lalu kemudian meningkat menjadi 30% pada bulan Maret.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***