Seperti diketahui bahwa PT Pertamina Persero pada 1 Juli 2022 akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat pengguna yang berhak.
Peraturan baru tersebut jika tidak dilakukan untuk dua BBM pertalite dan solar, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.
“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” kata Hageng.
Lantas, wilayah mana saja yang akan dilakukan uji coba untuk menerapkan peraturan baru tersebut?
Berikut lima provinsi di Indonesia yang akan dilakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM pertalite dan solar:
1. Sumatera Barat
2. Kalimantan Selatan
3. Sulawesi Utara