LINGKAR KEDIRI – Dunia politik di Indonesia dihebohkan dengan kabar adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPR.
Pasalnya, dari kabar yang sudah tersebar di berbagai media, ada anggota DPR dengan inisial DK dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual.
Polisi terhadap laporan ini melalui Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis kemarin.
Akan memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor anggota DPR RI berinisial DK.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik memintai keterangan pelapor sebagai saksi.
"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis, dilansir LingkarKediri dari Antara.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Wahyu Sempat Melintas Depan Rumah TKP Saat Pembunuhan Terjadi, Pria Ini Ungkap Sesuatu
Menurut Nurul, undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini.