Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Sejak 15 Juni 2022, Polisi Segera Periksa Pelapor

- 15 Juli 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual oknum DPR inisial DK./ilustrasi:antaranews.com
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual oknum DPR inisial DK./ilustrasi:antaranews.com /

LINGKAR KEDIRI – Dunia politik di Indonesia dihebohkan dengan kabar adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPR.

Pasalnya, dari kabar yang sudah tersebar di berbagai media, ada anggota DPR dengan inisial DK dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual.

Polisi terhadap laporan ini melalui Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis kemarin.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 15 Juli 2022, Tindakan Elsa Kian Menjadi-jadi, Papa Surya Pasrahkan Semua Ke Sosok Ini

Akan memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor anggota DPR RI berinisial DK.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik memintai keterangan pelapor sebagai saksi.

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis, dilansir LingkarKediri dari Antara.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Wahyu Sempat Melintas Depan Rumah TKP Saat Pembunuhan Terjadi, Pria Ini Ungkap Sesuatu

Menurut Nurul, undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x