Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Sejak 15 Juni 2022, Polisi Segera Periksa Pelapor

- 15 Juli 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual oknum DPR inisial DK./ilustrasi:antaranews.com
Ilustrasi dugaan kekerasan seksual oknum DPR inisial DK./ilustrasi:antaranews.com /

Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi permintaan penyidik.

"Jadi, untuk kasus DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Akan tetapi, pelapor belum hadir," tegasnya.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Pria Ini Bongkar Kedekatan Saksi Wahyu dengan Amel Sebelum Pembunuhan Terjadi: Sangat Intens

Untuk diketahui, dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar di kalangan wartawan, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

 Baca Juga: KASUS SUBANG, Mr X Bongkar Kelakukan Para Saksi Setelah Tuti dan Amel Tewas: Danu Enggak Merasa Sedih

Lebih rincinya laporan ini dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.

Di sisi lain, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengaku belum menerima laporan terkait kasus ini.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 15 Juli 2022, Nekat Bawa Reyna Kabur, Andin Langsung Lakukan Ini Ke Elsa

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah