H-2 Kominfo Akan Blokir WhatsApp dan Raksasa Digital Google, Ini Alasannya

- 19 Juli 2022, 06:30 WIB
Kominfo ancam lakukan pemblokiran terhadap platform seperti Google dan WhatsApp
Kominfo ancam lakukan pemblokiran terhadap platform seperti Google dan WhatsApp /

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengancam akan melarang semua layanan dan situs online.

Termasuk raksasa digital seperti Whatsapp, Facebook, dan Google pada 21 Juli jika mereka gagal mendaftar ke pemerintah melalui OSS.

Johnny G. Plate, Menkominfo mengatakan bahwa semua penyedia online swasta harus terdaftar pada 20 Juli.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Terang-terangan Bereaksi Terkait Rumor Bergabung dengan Sporting Lisbon

Dan pendaftaran ini dapat dilakukan melalui satu pengiriman online.

Setiap situs atau penyedia online yang gagal mendaftar menghadapi ancaman pemblokira.

Pembatasan internet dan kebebasan online di negara ini bukanlah hal baru.

Saat itu, pemerintah Indonesia memperingatkan bahwa Indonesia akan membatasi akses ke media sosial dan menonaktifkan fitur tertentu untuk menjaga ketenangan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 18 Juli 2022, Andin Putuskan Pecat Mirna, Sosok Ini Merasa Bersalah

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x