Pencairan dana BOS Kemenang itu sudah dimulai sejak akhir Juli lalu. Berikut ini proses pengajuan BOS Kemenag 2022:
1. Buka situs bos.kemenag.go.id
2. Log in menggunakan EMIS Pendis
3. Buat perjanjian kerja sama
4. Unggah dokumen persyaratan lalu ajukan validasi
5. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
6. Pihak perwakilan madrasah lalu bisa langsung mendatangi bank dengan membawa membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
7. Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah
8. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
9. Dana BOS Kemenag dapat digunakan madrasah