Kasus Jaksa Pinangki Berlanjut, Kini Seret Nama Baru dari Kejaksaan Agung

- 2 Oktober 2020, 13:20 WIB
Jaksa Pinangki tersangka kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.
Jaksa Pinangki tersangka kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri. /Antara/galih pradipta

"Saya minta betul. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini CV-nya calon Jaksa Agung yang mau gantiin Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu, Pak," beber Arteria.

Baca Juga: Penerima Prakerja Gelombang 10 Sudah di Umumkan, Cek disini

“Perihal nama Bapak Hatta Ali dan Bapak ST Burhanudin yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” tegas Pinangki dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 30 September 2020.***(Fauzan Evan/Mantra SUkabumi)

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah