Bukan Hanya Demokrat! Ternyata PDIP Pernah 'WO' dari Rapat, Ini Alasannya

- 6 Oktober 2020, 14:26 WIB
DPR dan pemerintah resmi sahkan Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang-undang dalam rapat paripurna
DPR dan pemerintah resmi sahkan Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang-undang dalam rapat paripurna /

LINGKAR KEDIRI- Rapat Paripurna DPR RI guna mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 telah selesai diputuskan.

Namun ada berbagai kejadian semasa rapat berlangsung. Mulai dari kejadian viral Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mematikan mic hingga walk out-nya Fraksi Partai Demokrat.

Fraksi Partai Demokrat memilih untuk 'WO' dari Rapat Paripurna terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Justru Sejalan dengan Omnibus Law, LD FEB UI: Ini Untuk Menekan Bencana Demografi

Ini adalah pengalaman pertama Partai Demokrat melakukan aksi 'WO', sebuah tindakan eksplisit untuk menolak pengesahan RUU ini.

Sebagaimana telah dituliskan dalam RRI.co.id,

"Sebetulnya langkah Demokrat dengan WO, atau merevisi pembahasan sudah pernah disampaikan partai-partai lainnya. PDIP pernah WO dari rapat pembahasan kenaikan harga BBM pertengahan Maret 2005 lalu," kata  kata Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Dr. Ade Reza Hariyadi.

Baca Juga: Pameran Buku Big Bad Wolf Digelar di Surabaya, Catat Tanggalnya

Unik memang, awalnya di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Fraksi PDIP melakukan 'WO'. Sedangkan sekarang terjadi sebaliknya.

Di masa itu, 'WO' dilakukan dengan sebab tiga permintaan F-PDIP dalam rapat ditolak pimpinan sidang. Sebelum meninggalkan sidang F-PDIP mengajukan tiga permintaan kepada Ketua DPR Agung Laksono. 

"Fraksi PDIP kala itu meminta agar rapat dilakukan secaraterbuka dan diawali dengan penjelasan komisi DPT tentang kenaikan harga BBM," ungkap Sekretaris F-PDIP Jacobus Kamarlo Mayong Padang.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Omnibus Law Dipercepat, Syarief Hasan: Ada Apa?

Selain itu, Fraksi PDIP kala itu juga menolak adanya keterangan pers bersama antara pemerintah dan DPR. Penolakan dilakukan karena khawatir takut disalahartikan bahwa DPR mendukung keputusan pemerintah. 

Rapat konsultasi DPR dan pemerintah soal kenaikan harga BBM berlangsung tertutup. Tidak ada keputusan yang diambil dalam rapat yang berlangsung selama lima jam ini. Selanjutnya, pembahasan rapat konsultasi dilanjutkan di rapat paripurna.***

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x