Lingkar Kediri-Presenter ternama, Najwa Shihab ramai diperbincangkan setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh relawan jokowi pada hari ini, Selasa 6 Oktober 2020 atas tuduhan cyber bullying terhadap pemerintah.
Silvia selaku pihak melapor menuding tindakan tersebut cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.
Baca Juga: RUU Omnibus Law, Mighty Earth: Parlemen Indonesia Membuat Pilihan Salah
"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Silvia menambahkan, pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.
"Menteri Terawan adalah pejabat negara. Hal yang membuat saya sebagai Ketum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini adalah representasi Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apa pun yang terjadi dengan Presiden dan pembantunya, ya kami harus bersuara," jelasnya.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, 35 Investor Khawatir Berisiko Melanggar Standar Praktik Internasional
Namun, laporan dari kelompok Relawan Jokowi Bersatu itu ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan disarankan untuk dibawa ke Dewan Pers.
Menanggapi hal tersebut, Najwa Shihab mengaku baru mengetahui pelaporan tersebut dari rekan-rekannya di media.