Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Cek Segera Rekeningmu

- 10 Oktober 2020, 08:00 WIB
Tangkapan layar informasi BLT tahap5 sudah cair
Tangkapan layar informasi BLT tahap5 sudah cair /@kemnaker/Instagram

Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, Para Pekerja atau Buruh yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Update! Omnibus Law: UU Cipta Kerja Adalah UU Masa Depan Hingga 153 Perusahaan Akan Masuk RI
4. Pekerja/Buruh penerima Upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020

Diberitakan sebelumnya Untuk pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 pada Oktober 2020, bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN akan diutamakan. Sementara bank swasta seperti BCA akan sedikit lebih lama.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah