Gempa 8,8 M Ancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara, BNPB: Gempanya Bisa Capai 9,1 M, Seperti Aceh

- 10 Oktober 2020, 04:33 WIB
Ilustrasi Gempa Bumi.
Ilustrasi Gempa Bumi. /Pixabay.com

Lingkar Kediri-Potensi gelombang besar atau tsunami setinggi 20 meter yang akan melanda Pulau Jawa terus menghantui masyarakat.

Kendati demikian, berbagai pihak telah mengingatkan masyarakat agar tidak panik, namun juga diminta untuk waspada.

Pemerintah dan berbagai instansi telah memberikan informasi terkait tsunami ini agar masyarakat dapat mengantisipasinya.

Baca Juga: Puan Maharani Gandeng Buruh Saat Demo Berlanjut: Ada Apa? Berikut Penjelasanya

Selain Pulau Jawa ternyata ancaman bencana alam juga bakalan diprediksi melanda Pulau Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB Dr. Aam Abdul Muhari

Menurutnya, gempa dengan magnitudo hingga 8,8 berpotensi terjadi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa ada beberapa zona berpotensi gempa di Bali, namun sejak lama gempa tidak terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Berpotensi Tsunami Terkait dengan Mitos Ratu Kidul, Berikut Penjelasan LIPI

Sehingga, ada potensi selatan Bali dan Nusa Tenggara terjadi gempa dengan magnitudo 8,8.

“Ini patut diwaspadai karena gempa magnitudo 5 sampai 6 di selatan Bali sudah beberapa kali terjadi," ujar Aam.

Aam menjelaskan, wilayah yang akan terdampak cukup parah antara lain Nusa Dua dan Kuta, Kabupaten Badung, dan Sanur, Kota Denpasar.

Aam menambahkan, di kawasan Kabupaten Badung terdapat banyak jalan yang tegak lurus ke pantai, sehingga air tsunami akan bergerak sangat cepat.

Baca Juga: Viral! Video Mahasiswa Cantik Berorasi Pancasalah Saat Demo, Berikut Sosoknya

Terlebih, Bali memiliki potensi terkena imbas gempa yang dihasilkan dari segmen Jawa Barat dan selatan Jawa Timur.

"Kalau itu pecah secara bersamaan, potensi magnitudo gempanya bisa 9,1, seperti halnya gempa di Aceh Tahun 2004," ujarnya.

Lebih lanjut Aam menjelaskan, kesempatan untuk melakukan evakuasi sangat terbatas hanya hitungan menit, hal tersebut karena efek gelombang diprediksi akan sampai dalam waktu 30 hingga 40 menit.

"Jadi penting untuk paham sekiranya merasakan gempa lebih dari 20 detik, maka kita harus evakuasi. Biasanya jika gempa tidak diiringi tsunami itu pelepasan gempanya kurang dari 10 detik. Kalau gempa terus hingga 20 detik itu hampir pasti diiringi tsunami," katanya.

Menurut Aam, apabila dilihat dari kondisi penduduk di wilayah selatan Pulau Bali yang kian padat, tempat evakuasi harus terlihat dan mudah diakses, serta penyebarannya harus tepat.

Baca Juga: Update! Omnibus Law: UU Cipta Kerja Adalah UU Masa Depan Hingga 153 Perusahaan Akan Masuk RI

"Ketika gempa terjadi siang hari, lampu lalu lintas pasti tidak nyala sehingga akan menimbulkan kemacetan dan evakuasi tidak bisa dilakukan,” kata Aam.

Diberitkan sebelumnya oleh PR Bandung Raya dalam "Peringatan BNPB! Waspada Gempa Magnitudo 8,8 Ancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara" dalam menghadapi ini kita bisa mengaca pada pengalaman Jepang.

“Kalau pengalaman di Jepang, di setiap perempatan ada jembatan penyeberangan yang dijadikan tempat evakuasi sementara, sehingga ketika ada kemacetan, bisa naik ke jembatan penyeberangan tersebut," ujar Aam.*** (Nina Rohmana/PR Bandung Raya)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x