UU Cipta Kerja, Selamatkan Usaha Kelautan dan Perikanan dari Pungli, Ini Penjelasannya

- 11 Oktober 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi nelayan/kkp.go.id
Ilustrasi nelayan/kkp.go.id /

Baca Juga: Fasum Hancur Rugi Miliaran! Anies Baswedan Gandeng APPSI Tolak Omnimbus Law

Adanya UU ini nantinya diharapkan bisa memotong peluang korupsi dan pungutan liar pada pelaku usaha.***

 

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: KKP, kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah