PSBB Transisi di DKI Jakarta Masih Berlanjut, Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 Telah Berkurang

- 11 Oktober 2020, 20:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi. /Twitter.com/@aniesbaswedan

LINGKAR KEDIRI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlanjut, namun dengan Transisi atau pelonggaran. Keputusan tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

PSBB Transisi ini akan dilaksanakan mulai besok Senin 12 Oktober 2020 dan berakhir hingga dua pekan mendatang pada tanggal 25.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan, keputusan ini didasarkan beberapa indikator.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming NET dan MOLA TV Timnas Indonesia U-19 vs Makedonia Utara

Baca Juga: Insentif Prakerja Kamu Belum Cair? Simak 7 Tips ini Agar Tak Ada Kendala

Empat indikator yang dimaksud Anies tersebut adalah laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian Rumah Sakit (RS) untuk rujukan Covid-19.

Meski terdapat pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat juga masih terjadi peningkatan penularan.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," ungkapnya dilansir dari laman RRI dan Pikiran Rakyat dalam artikelnya "Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Transisi DKI Jakarta, Klaim Peningkatan Kasus Covid-19 Melambat" pada 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Gelombang 11 di Prakerja.go.id, Jangan Salah Situs Loh! Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x