LINGKAR KEDIRI - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali riuh diperbincangkan.
Terindikasi ada beberapa petinggi organisasi KAMI yang dimotori Gatot Nurmantyo ditangkap polisi karena adanya dugaan penyebaran informasi berbau SARA.
Kabar ini terungkap setelah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono memberikan informasi terkait dengan petinggi KAMI yang ditangkap.
Baca Juga: UU Ciptakerja Masih Jadi Polemik, Prabowo Mengungkapkan Bahwa Gerindra Membela Kepentingan Buruh
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa ada penghasutan dan juga ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan petinggi KAMI.
Ada percakapan provokatif inilah yang menjadi penyebab penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI oleh polisi duga ada percakapan provokatif.
Dan ternyata ditemukan skema ujaran kebencian SARA melalui WA di ponsel petinggi KAMI.
"Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Awi di Gedung Bareskrim pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Awi mengungkapkan dalam pesan yang ditemukan di ponsel petinggi KAMI itu berisi HOAX tentang UU Ciptaker.