8 Aktivis Organisasi Besutan Gatot Nurmantyo Ditangkap Lantaran Ujaran Kebencian

- 14 Oktober 2020, 15:24 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo. /Instagram/@nurmantyo_gatot

"Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarki. Patut diduga mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan. Kalau membaca WA-nya, ngeri," imbuhnya.

Baca Juga: La Nina dan Hidrometorologi Sebabkan Banyak Bencana Alam, Luhut: Mungkin ada Gempa Mungkin Tsunami

Terdapat 8 anggota KAMI di Medan dan Jakarta yang telah di ringkus Kepolisian.

Di Medan, polisi menangkap atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan beberapa anggota KAMI. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya oleh Potensi Bisnis dalam artikel "Petinggi KAMI Milik Gatot Nurmantyo, Diringkus Polisi Brigjen Alwi: Kalau Membaca Wa nya Ngeri".

Awi diberitahukan, penangkap dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020.

Berita penangkapan petinggi organisasi KAMI yang dibentuk oleh Gatot Nurmantyo ini memang memunculkan banyak pertanyaan dan juga komentar di mata publik.

Publik berharap penangkapan petinggi organisasi KAMI yang dibentuk oleh Gatot Nurmantyo segera menemui titik terang.*** (Rahman Agussalim/Potensi Bisnis)

 

*Disclaimer: Judul artikel ini telah melalui proses perbaikan. Hal yang berkaitan dengan copyright tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah