Tanda Anda Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dan SMS Verifikasi dari Bank

- 20 Oktober 2020, 13:19 WIB
Ini Cara  dan Syarat untuk Mendapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta
Ini Cara dan Syarat untuk Mendapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta /Budi Purwito

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Jadwal Acara TV Stasiun Trans 7 Selasa 20 Oktober 2020, Ada Trending hingga Redaksi Malam

Data yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yang mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yaitu:

- Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro

- Fotocopy E-KTP

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x