- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)
- Foto Pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan
***(Arini Kumalasari/Media Blitar)
- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)
- Foto Pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan
***(Arini Kumalasari/Media Blitar)
Editor: Dwiyan Setya Nugraha
Sumber: Media Blitar