Partikan nomor yang kamu daftarkan untuk BPUM UMKM Rp2,4 juta tetap aktif. Berikut adalah contoh SMS dari bank penyalur, bila kamu lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta:
Baca Juga: Layaknya Reuni, The Junas Monkey Kembali Berkumpul Dalam Sinetron Anak Band di SCTV
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”
Apabila kamu mendapatkan pesen seperti ini, kamu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur dana yang sudah ditentukan, dengan mengunjungi bank tersebut.
Ini bertujuan agar BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat segera dicairkan.
Apabila pelaku usaha belum memiliki rekening bank penyalur. Kamu tidak perlu khawatir, karena akan dibantu untuk membuat rekening sesuai dengan bank penyalur (BRI, BNI, Bank Mandiri Syariah).
Perlu diketahui bahwa, BPUM UKM Rp2,4 juta akan dikembalikan ke kas negara, apabila tidak segera dicairkan.
Hanung Harimba Rachma, Deputi Bidang Pemboayaan Kementrian Koperasi dan UKM, membenarkan bila dana bantuan BPUM akan dikembalikan bila tidak segera dicairkan. Selain itu, pencairan dana memiliki waktu hingga 3 bulan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama 28-30 Oktober, Dirumah Saja
Adanya Program BPUM UMKM Rp2,4 juta membantu pelaku usaha untuk mendapatkan insentif untuk menjalankan bisnis.