Apabila hingga tahap uji klinis fase tiga ini tuntas dan hasil memuaskan maka akan masuk fase persetujuan.
Baca Juga: Aplikasi KESAN Siap Bantu UMKM Para Santri dengan Fitur U-Mart, Wapres: Diharapkan Jadi E-Commerce
“Kita pastikan mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," ucap Prof. Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual, dikutip dari laman resmi Coivd-19 Indonesia, Jumat 23 Oktober 2020.
"Jika semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik, maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar,” tambahnya.
Seperti yang telah diketahui, bahwa tahapan vaksin Covid-19 saat ini memasuki uji klinis fase ketiga, sehingga tinggal satu tahapan lagi untuk sampai pada produksi secara masal.***