Gus Nur Jadi Tersangka, NU Apresiasi Gerak Cepat Polri

- 24 Oktober 2020, 20:28 WIB
Tangkapan layar wawancara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersama Refly Harun.
Tangkapan layar wawancara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersama Refly Harun. /Refly Harun/YouTube

"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang sering kali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama," ungkap Rumadi.

"Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," lanjutnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Gus Nur sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah sebagai seorang muslim.

"Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," katanya. 

Baca Juga: 6 Kontroversi Gus Nur, Pernah Mengutuk Berpayungkan Belasan Al-Quran, Hingga Ditangkapnya di Malang

Dikatakan Rumadi, apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga harmoni masyarakat. "Sesuatu yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu, Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," tambahnya.

Gerakan Pemuda Ansor Gerakan GP (Ansor), mengapresiasi gerak cepat Polri.

"Mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polri. Luar biasa kinerjanya," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Pernyataan Gus Nur yang kontroversial membuatnya diboyong polisi berdasarkan ucapan di dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Baca Juga: 2 Tahun Lagi, Indonesia Optimis Jadi Pasar Halal Terbesar Dunia, Ma’ruf Amin: Kita Punya Potensi

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah