Gus Nur Jadi Tersangka, NU Apresiasi Gerak Cepat Polri

- 24 Oktober 2020, 20:28 WIB
Tangkapan layar wawancara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersama Refly Harun.
Tangkapan layar wawancara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersama Refly Harun. /Refly Harun/YouTube

Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

Denagn laporan bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Diketahui, Gus Nur bukan hanya sekali melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah