Bansos PKH Tahap 4 Cair, Perhatikan 4 Point Ini agar Tidak Salah Paham

- 25 Oktober 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Kabar Joglo Semar - Galih/

KPM PKH akan menerima bantuan sekaligus di bulan Oktober untuk periode bulan Oktober, November dan Desember.

2. Terdapat penambahan katagori terdapat pada pohon kesehatan yang semula ibu hamil dana anak usia dini, saat ini ditambah menjadi keluarga pasien tuberkolosis sebagaimana SK dirjen terlampir.

3. Bantuan tahap 4 akan dicairkan serentak pada 24 Oktober 2020.

Selanjutnya KPM akan mencairkan bantuan di tempat yang dtetapkan paling lambat pada tanggal 15 November 2020.

Baca Juga: Gus Nur Dilaporkan karena Ujaran Kebencian, NU Diibaratkan Bus yang Sopir dan Kernetnya Tidak Beres

4. Berkaitan dengan hal tersebut dimohon kepala dinas sosial provinsi :

- untuk meneruskan data penyaluran tahap 4 ke dinas sosial kabupaten/kota wilayah masing-masing

- meminta dinas sosial dimasing-masing kota/kabupaten agar : memerintahkan KPM PKH agar bantuan tersebut dimanfaatkan atau harus diambil paling lambat 15 November 2020.

Jika tidak melakukan transaksi tiga kali berturut-turut maka KKS akan diblokir oleh Kemensos pada tanggal 25 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Ringtimes Bali Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x