LINGKAR KEDIRI – Akhirnya pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM bisa dilakukan secara online di 16 Kabupaten/Kota.
Walaupun Kementerian Koperasi dan UKM belum mengeluarkan pengumuman mengenai link daftar online BLT UMKM secara resmi.
Namun, beberapa Dinas Koperasi dan UKM telah menyiapkan akses pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM secara online, untuk pelaku usaha UMKM segera daftar, dan dapatkan dana Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Bisa Dilakukan Secara Online Dibeberapa Daerah, Berikut Ulasanya
Diberitakan seblumnya, disebutkan bahwa sebelum anda daftar Banpres BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, pastikan terlebih dahulu bahwa syarat wajib ini terpenuhi:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Tidak Pernah Daftar BLT UMKM, Tapi Dapat SMS Dari BRI dan Terima Dana Banpres Rp2,4 Juta, Kok Bisa?
Untuk Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari kantor desa tempat usaha, SKU tersebut menjadi syarat wajib dan dilampirkan saat mendaftar Banpres BLT UMKM.
Berikut daftar 16 Kabupaten/Kota yang telah menyiapkan link guna daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM secara online, simak link tiap Kabupaten berikut:
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bogor