Dalam berjalannya produk tersebut, Jiwsraya menggandeng beberapa bank, sebagai perantara ke konsumen alias penjual.
Ketika telah mencapai titik pada saat Jiwasraya menyatakan 'Gagal Bayar' yang nilainya mencapai Rp12,4 triliun per Desember 2019 lalu.***