Gunung Merapi Siaga, Ini Daerah yang Harus Lakukan Mitigasi Bencana

- 6 November 2020, 18:40 WIB
 Waspada! Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga dan Zona Aman 5 KM, Ini kata BPPTKG
Waspada! Status Gunung Merapi Naik Menjadi Siaga dan Zona Aman 5 KM, Ini kata BPPTKG /./esdm.go.id

 

 

LINGKAR KEDIRI - Mulai awal November, Gunung Merapi Di Yogyakarta ditetapkan berstatus siaga.

Hal ini disampaikan resmi oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Melalui akun twitter @BPPTKG , Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan surat edaran yang berisi laporan aktivitas Gunung Merapi mulai tanggal 30 Oktober sampai 5 November tahun 2020.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Tapi Gagal? Jangan Khawatir, Berikut Penjelasannya

Melalui pengamatan visual menggunakan drone tanggal 3 November 2020. Volume kubah lava terhitung sebesar 200.000 .

Berdasarkan analisis tersebut, menunjukkan tidak ada material magma baru.

Baca Juga: Setelah Saling Klaim, Akhirnya Donald Trump Akui Kemenangan Joe Biden

Sedangkan pengamatan kegempaan, Gunung Merapi menunjukkan 193 kali gempa Vulkanik Dangkal, 1.663 kali gempa Fase Banyak, 9 kali gempa Low Frekuensi, 391 kali gempa Guguran, 330  kali gempa Hembusan, dan 9 kali gempa Tektonik.

Hal ini menunjukkan aktivitas kegempaan Gunung Merapi yang lebih tinggi dibanding minggu kemarin.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga menyampaikan aktivitas hujan dan lahar.

Baca Juga: Mulai Memanas! Usulan Trump Untuk Menghentikan Penghitungan Suara di Philadelphia Ditolak Hakim

Dalam minggu ini, terjadi hujam di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan tertinggi sebesar 74 mm/jam selama 80 menit.

Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

Dalam laporan ini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

Dengan ini Gunung Merapi ditetapkan dengan status “SIAGA”.

Baca Juga: Waduh! Kedua Anaknya Diancam Dibunuh, Ruben Onsu: Temui Saya Dulu

Potensi bahaya yang terjadi ialah berupa guguran lava. Lontaran material vulkanik bisa saja muncul apabila terjadi letusan eksplosif serta awan panas sejauh maksimal 5 kilo meter.

Dengan tingkat aktivitas gunung merapi yang berstatus SIAGA, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merekomendasikan beberapa hal untuk menanggulangi bencana Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabuaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabuoaten Klaten diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.

Baca Juga: Makan Mie Instan dengan Nasi dapat Memicu Obesitas? Simak Faktanya

Aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi diminta untuk dihentikan sementara.

Para wisatawan juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan wisata maupun aktivitas pendakian di Gunung Merapi.

Menghimbau masyarakan di sekitar Gunung Merapi agar selalu waspada terhadap bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan.

Jika terjadi perubahan yang signifikan terhadap Gunung Merapi, maka status Gunung Merapi akan ditinjau kembali.

Masyarakat bisa mengakses informasi resmi aktivitas Gunung Merapi di website www.merapi.bgl.esdm.go.id.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah