Perlu diketahui, dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sendiri adalah sebesar Rp2,4 juga, namun akan cair 2 bulan sekali dengan jumlah Rp1,2 juta sekali transfer.
Baca Juga: Keren! 7 Tempat Wisata di Jogja Dekat dengan Bandara, Ada Mangrove Kadilangu yang Bikin Doyan Selfie
Untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, akan disalurkan melalui Bank Himbara.
Bank Himbara meliputi beberapa bank yaitu, Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI dan Bank Mandiri
Lebih lanjut, pekerja yang berhak menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Praktis! Resep Ramyeon Ala Rumahan, Hidangan Keluarga saat Musim Hujan Tiba, Yuk Coba
Namun, karyawan yang menerima bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih dahulu adalah penerima yang menggunakan rekening bank milik BUMN atau Himbara.
Artinya, penerima yang menggunakan rekening bank milik BUMN seperti BNI dan BRI akan ditransfer bantuan subsidi gaji BLT BPJS lebih dahulu.
Baca Juga: Nikmat! Gubernur Jawa Timur Ketagihan Tahu Tepo Ngawi, Khofifah: Saya Jamin Gak Akan Nyesel
Sedangkan, untuk pemilik rekening bank swasta, proses pencairan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan akan memakan waktu beberapa hari lebih lama.