LINGKAR KEDIRI – Tiga kapal berbendera Malaysia berhasil diamankan personel TNI AL di Wilayah Perairan Selat Malaka, pada Minggu, 8 November 2020.
Ketiga kapal itu yang masing-masing PKFB 1921, PKFB 1928 dan PKFB 1223 tersebut ditangkap karena didiuga tengah melakukan kegiatan pencurian ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Penangkapan bermula pada saat KRI Kerambit-627 melakukan patroli dibawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarnada I, mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas ilegal.
Baca Juga: Maestro Seni Karawitan Rahayu Supanggah Tutup Usia
Baca Juga: Sultan Baabullah, Mengusir Portugis Hingga Gelar Pahlawan Nasional
Menemui hal tersebut, KRI Kerambit-627 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga kapal asing tersebut.
Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223 dan PKFB 1928 berhasil ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, kapal PKFB 1223 GT.66 memuat ikan campuran seberat kurang dari 5 ton, dengan Nakhoda ‘S’ serta 5 anak buah kapal berkebangsaan Myanmar.
Sedangkan PKFB 1928 GT.68 yang juga berbendera Malaysia, memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan dinakhodai ‘Z’ beserta 4 anak buah kapal berkebangsaan Myanmar.
Baca Juga: Maestro Seni Karawitan Rahayu Supanggah Tutup Usia