Curi Ikan, 3 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap TNI, Begini Kronologisnya

- 10 November 2020, 18:04 WIB
kapal nelayan berbendera malaysia ditangkap TNI perairan selat malaka/RRI
kapal nelayan berbendera malaysia ditangkap TNI perairan selat malaka/RRI /RRI

“Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum di laut,” kata Pangkoarmada I.

"Saat ini ketiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 berbendera  Malaysia sedang kawal menuju Lantamal I Belawan. Hal ini akan kita dalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I" pungkas Pangkoarmada I.

Baca Juga: Maestro Seni Karawitan Rahayu Supanggah Tutup Usia

Baca Juga: Sultan Baabullah, Mengusir Portugis Hingga Gelar Pahlawan Nasional 

Nakhoda dan ABK ketiga KIA yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing.

Dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah