Subsidi BLT Guru Honorer non-PNS, Berikut Kuota Lengkap Pembagiannya, Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 12 November 2020, 05:45 WIB
Tangkapan layar dasboard GTK.
Tangkapan layar dasboard GTK. /Tangkap Layar info.gtk.kemdikbud.go.id/

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk ke dalam daftar calon penerima bantuan, tampilannya akan memperlihatkan nama bank penyalur.

Meski nama cabang bank dan nominal belum tersedia. Jika tidak ada tampilan seperti itu tidak perlu risau. Cukup menunggu selama satu minggu dan mengeceknya secara berkala. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pfizer 90 Persen Efektif! Segera Produksi Masal, Pakar: Itu Luar Biasa

Berikut kuota dari rekap hasil validasi BPJS:

1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)

2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)

3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)

4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)

Baca Juga: 30 Tahun Tegang, Armenia Akui Kalah Perang, Presiden Azerbaijan: Kekalahan yang Jelas

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Jaksel News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah