Kasus Korupsi Asabri, Polri Menunggu Hasil Pemeriksaan BPK

- 12 November 2020, 06:53 WIB
POLRI berencana membentuk tim investigasi dalam pengusutan kasus korupsi Asabri.*
POLRI berencana membentuk tim investigasi dalam pengusutan kasus korupsi Asabri.* /PMJ News/

“Makanya kami utamakan Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk kasus ini. kita tunggu bagaimana perkembangannya,” kata Awi.

Saat ini, penyidik masih mencari tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Vaksin Sputnik V 92 Persen Efektif Atasi COVID-19, Dmitriev: Kami menunjukkan, berdasarkan data

Tersangka dalam kasus ini nantinya akan dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri berawal dari saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019.

Harga saham perusahaan-perusahaan tersebut turun mencapai lebih dari 90 persen pada tahun 2019.

Hal ini menyebabkan kondisi kesehatan finansial Asabri turun seperti yang ditunjukkan oleh nilai risk based capital (RBC) yang minus 571,17 persen pada tahun 2019.

Baca Juga: Hari Ayah Nasional, ini Pesan Dalam Al-Qur'an Dari Luqman, Ibrahim Hingga Ya’qub Kepada Anaknya

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meluncur hingga minus 643,49 persen pada tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat (10/1).

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah