LINGKAR KEDIRI – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai bahwa penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tidak adil.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, ia membandingkan penegakan protokol kesehatan Covid-19 antara pedagang pasar dan pihak elite.
Abdul juga menyampaikan bahwa pedagang pasar tidak diperbolehkan berjualan, karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Mengenal Sosok Joan Mir, Sang Juara Dunia MotoGP 2020: Mengidolakan Valentino Rossi
Akibatnya, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Pedagang pasar diuber-uber (dikejar-kejar), bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19,” cuit Abdul Mu’ti melalui akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti.
Dia pun membandingkan dengan elit politik yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Baca Juga: Joan Mir Pastikan Gelar Juara Dunia, Berikut Hasil Klasemen MotoGP 2020
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Polemik Pelanggaran Protokol Covid-19, Sekum PP Muhammadiyah: Pedagang Diuber, Elite Agama Dibiarkan”, Abdul Mu’ti juga membandingkan dengan elit agama yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan.