Sekertaris Umum Muhammadiyah: Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tidak Adil Untuk Pedagang Pasar

- 16 November 2020, 07:40 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tidak Adil Untuk Pedagang Pasar
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Tidak Adil Untuk Pedagang Pasar /Instagram/@abe_Mukti/

LINGKAR KEDIRI – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai bahwa penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tidak adil.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, ia membandingkan penegakan protokol kesehatan Covid-19 antara pedagang pasar dan pihak elite.

Abdul juga menyampaikan bahwa pedagang pasar tidak diperbolehkan berjualan, karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Mengenal Sosok Joan Mir, Sang Juara Dunia MotoGP 2020: Mengidolakan Valentino Rossi

Akibatnya, para pedagang harus kehilangan mata pencaharian mereka, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pedagang pasar diuber-uber (dikejar-kejar), bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19,” cuit Abdul Mu’ti melalui akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti.

Dia pun membandingkan dengan elit politik yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Baca Juga: Joan Mir Pastikan Gelar Juara Dunia, Berikut Hasil Klasemen MotoGP 2020

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Polemik Pelanggaran Protokol Covid-19, Sekum PP Muhammadiyah: Pedagang Diuber, Elite Agama Dibiarkan”, Abdul Mu’ti juga membandingkan dengan elit agama yang dibiarkan melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x