LINGKAR KEDIRI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diinterogasi selama sembilan jam dengan 33 pertanyaan oleh tim penyidik Polri dari Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian, seluruh tanya jawab Anies dengan peynidik terkait kasus kerumunan di pernikahan putri ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersebut tertuang dalam laporan sepanjang 23 halaman.
Anis mengakui sendiri, seluruh pertanyaannya telah dijawab sesuai fakta yang ada, dengan tidak menambah maupun dikurangi.
Baca Juga: Sinopsis Deepwater Horizon: Kisah Nyata, Bencana Buatan Manusia Akan Tayang di Trans TV Malam ini.
Baca Juga: Beredar Kabar Perdana Menteri China Ultimatum Indonesia, Simak Berikut ini Faktanya
Dilansir dari laman Antara, Gubernur DKI Jakarta yang datang bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB. Selang sekitar 9 jam kemudian, ia keluar dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.
Namun, Anies tidak memaparkan lebih lanjut apa soal materi pemeriksaan selama 9 jam tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Dosen, Ini Penerima Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud pada November 2020,Baca Selengkapnya!