Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021, Nadiem Makarim: Guru Honorer Bisa Ikut!

13 Februari 2021, 05:55 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 /P3GTK Kemdikbud

LINGKAR KEDIRI– Beberapa waktu lalu Nadiem Makarim mensosialisasikan penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer diberbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data pokok Pendidikan jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60% dari jumlah yang dibutuhkan seharusnya.

Nadiem juga menjelaskan adanya penurunan 4 tahun terkahir sekitar 6% pertahun.

Baca Juga: Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

Hal ini menyebabkan sulitnya pelayanan maksimal bagi para siswa. Disisi lain ada banyak guru-guru non pegawai negeri sipil atau honorer yang memiliki kompetensi sangat baik.

Namun sayangnya kesejahteraan merekapun masih sangat kurang.

Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan peserta didik adalah dengan tersedianya tenaga pendidik yang berstatus ASN.

Baca Juga: Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

Salah satu metode ini dengan adanya recruitment pegawai pemerintah dengan perjanjian P3k.

Menurut Kemdikbud Nadiem Makarim, peluang ini akan membantu mensejahterakan guru hononer diberbagai wilayah Indonesia.

PPPK dan PNS akan memiliki status sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.

Baca Juga: Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

“Bagi PPPK gaji dan tunjangan akan sama dengan PNS. Uang akan diterima setiap bulan dan itu sama tidak ada yang berbeda,” Nadiem Makarim.

Wakil presiden Ma’ruf amin ketika memberikan arahan mekanisme seleksi guru PPPK 2021 menegaskan guna menjaga kualitas guru, PPPK akan dilakukan melalui tahap seleksi bukan melalui rekomendasi.

Arah kebijakan seleksi guru P3K akan sesuai dengan visi misi yaitu mewujudkan Indonesia maju melalui pengembangan SDM.

Baca Juga: Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

Proses seleksi akan memiliki 3 kali kesempatan apabila anda masih belum lolos di pendaftaran pertama maka dapat mengikuti pembukaan pendaftaran kedua.

Seluruh biaya seleksi akan ditangggung oleh pemerintah, karena hal tersebut diharapkan guru honorer didaerah tidak kesulitan serta terhambat ketika mengikuti seleksi. ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler