Walikota Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Suap, Berikut Fakta-Faktanya

24 Oktober 2020, 11:25 WIB
WALIKOTA Tasikmalaya, Budi Budiman. /Humas Pemkot Tasikmalaya/

Lingkar Kediri - Walikota Tasikmalaya 2 periode, BBD resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh KPK melalui siaran pers yang dilakukan pada Jumat 23 Oktober 2020 kemarin.

Dinyatakan bahwa KPK telah menetapkan BBD sebagai tersangka sejak 25 April 2019.

Baca Juga: Inilah 5 Jurus Jitu Jokowi Atasi Inflasi di tengah Pandemi, Apa Saja? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Libur Panjang, Kemenag Himbau Pegawainya Agar Patuh Protokol dan Waspada Bencana Hidrometeorologi

Tersangka diduga memberi sejumlah uang kepada Yaya Purnomo yang menjabat sebagai Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan.

Uang yang diberikan diduga digunakan untuk memprioritaskan pengurusan pengajuan DAK Kota Tasikmalaya.

BBD ditahan KPK selama 20 hari sejak 23 Oktober hinngga 11 November 2020 di rutan cabang KPK di gedung KPK Kavling C1, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 33 orang dan 2 ahli.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi MotoGP Teruel Hari Ini, Joan Mir Puncaki Klasemen

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Jokowi, Kemenkeu Selalu Aktif Kawal Ekonomi di Era Pandemi, Apa Saja? Simak ini

Karena kasus tersebut, BBD disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Walaupun BBD ditahan, pelayanan publik Kota Tasikmalaya tetap berjalan. Hal tersebut dinyatakan oleh Sekda Pemerintah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.

Ivan juga menjelaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya secepatnya akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta arahan terkait komando pemerintahan selanjutnya.

Baca Juga: 5 Buah Berserat ini Dapat Atasi Kolestesterol, Diabetes hingga Kanker, Berikut Jenis dan Manfaatnya

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Serahkan JPS Bagi Kelompok Kerja Perempuan Terdampak Covid-19 di Mojokerto

BBD mengawali karirnya dengn menjadi guru di SMAN 1 Tasikmalaya dari 1989 hingga 1995.

Selanjutnya, mengembangkan bisnis angkutan kota di Tasikmalaya dari 1990 hingga sekarang.

Selain itu pada 1993 menjabat sebagai Direktur PT. Cakra Putra Parhiyangan/ Cakra Motor hingga sekarang. Lalu juga menjadi General Manager PT Mayagraha Perdana Jaya, Panitia Pelaksna Pembangunan Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya 1996 hingga sekarang.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional 2020, Inilah Sejarah Berdirinya IDI di Indonesia

Baca Juga: Suguhan Akhir Pekan, Berikut Jadwal Tayangan Stasiun TV Indosiar dan SCTV Sabtu, 24 Oktober 2020

Juga, BBD menjadi Wakil Direktur PO. Doa Ibu Kota Tasikmalaya 1999 hingga sekarang. BBD juga menjadi pengelol Lembaga Pendidikan LP3I Kota Tasikmalaya 2002 hingga sekarang.

BBD juga menjadi Executive Director Mayasari Plaza Kota Tasikmalaya 2006 hingga sekarang. Juga, pimpinan Maya Taxi kota Tasikmalaya 2007 hingga sekarang.

Selanjutnya juga menjadi Ketua Pengurus Harian STT YBSI Kota Tasikmalaya pada 2010 hingga sekarang.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Televisi Trans7 dan Trans TV Akhir Pekan, Ada Bioskop Spesial dan K-Movievaganza

Baca Juga: Kulit Terasa Kering Dan Muncul Bintik Kemerahan, Kenali Jenis-Jenis Kulit Dan Cara Perawatannya

BBD melebarkan sayap di dunia politik dengan menjadi Walikota Tasikmalaya pada 2012-2017 dan 2017-2022.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler