LINGKAR KEDIRI – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Polres Madiun, Jawa Timur melakukan penyekatan lalu lintas ternak.
Kebijakan tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyekatan oleh pihak kepolisian dari Polres Kota Madiun ini dilakukan bagi kendaraan yang mengangkut sapi dan kambing.
Disampikan oleh Kasubbag BinOps Polres Madiun Kota, AKP Yulis Hari Rahmanto pada 1 Juli 2022, penyekatan dilakukan berkoordinasi dan kolaborasi dengan Pemkot Madiun melalui OPD terkait.
Beberapa badan yang terkait dengan kebijakan tersebut meliputi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Dinas Perhubungan Kota Madiun, BPBD Kota Madiun, serta Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
“Kegiatan ini dilakukan setiap hari di perbatasan wilayah Kota Madiun. Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing menjelang Idul Adha,” ujar AKP Yulis Hari Rahmanto di Madiun, dikutip dari ANTARA.