Tidak hanya itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui laman mediacenter.surabaya.go.id, live chat di website mediacenter.surabaya.go.id.
Atau melalui SMS/WA di nomor 081230257000, email [email protected], aplikasi Wargaku.
Pengaduan lainnya bisa melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya, Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya serta Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya.
Fikser mengatakan, sebenarnya banyak akun media sosial perangkat daerah (PD) yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga.
Sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu.
Menurut Kominfo, semua pengaduan bisa direspons cepat dan langsung dicarikan solusi solutif.
Wali Kota Eri mengatakan, dengan acara ini pihaknya ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya.***