Libur Panjang Maulid Nabi, Bupati Sleman Perketat Protokol Kesehatan

- 28 Oktober 2020, 13:05 WIB
Bupati Sleman, Sri Purnomo harapkan karang taruna dapat berperan untuk mengingatkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan terutama anak muda.
Bupati Sleman, Sri Purnomo harapkan karang taruna dapat berperan untuk mengingatkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan terutama anak muda. /INSTAGRAM/@sripurnomosp/

LINGKAR KEDIRI - Bupati Sleman, Sri Purnomo memperketat protokol kesehatan untuk menyikapi pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020 dan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Sri Purnomo menjelaskan bahwa hal ini wajib dilakukan antisipasi resiko penyebaran covid-19 khususnya tempat amenitas pariwisata seperti objek kunjungan wisata, hotel, restoran cafe dan fasilitas pendukung lainnya.

Ia menilai, penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu pertimbangan pengunjung yang datang.

Baca Juga: Resmi! Kemnaker Terbitkan Surat Edaran Penetapan Upah Minimum Tahun 2021, Simak Penjelasanya

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pastikan Akan Memperpanjang 4 Bantuan Ini Sampai Tahun 2021

Simulasi protokol kesehatan dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah disampaikan kepada wisatawan sebelum kembali operasional di masa pandemi Covid-19.

Hal ini diterapkan agar dapat memberikan jaminan rasa aman kepada wisatawan yang datang.

Disisi lain Pemkab Sleman Kabupaten Sleman menerbitkan peraturan Bupati Sleman nomor 37.1 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Daftar Produk Prancis yang Terancam Boikot Akibat Pernyataan Emmanuel Macron

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x