Resmi! Pemerintah Pastikan Akan Memperpanjang 4 Bantuan Ini Sampai Tahun 2021

- 28 Oktober 2020, 12:20 WIB
ilustrasi bantuan.
ilustrasi bantuan. /Pixabay/

 

 

LINGKAR KEDIRI -  Pemerintah umumkan akan memperpanjang empat bantuan hingga tahun 2021, empat bantuan tersebut diantaranya adalah BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, dan BLT PKH.

Pasalnya, pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 pemerintah telah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419.31 triliun, hal tersebut pun telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabar mengenai perpanjangan bantuan hingga tahun 2021, disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, saat dalam Rapar Koordinasi (Rakor) Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Beredar Bantuan Covid-19, Pemilik SIM C Akan Dapatkan Bantuan Sebesar Rp900 Ribu? Simak Kebenarannya

"Alhamdulillah, bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir.

Berikut rangkuman mengenai empat bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021.

  1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja diluncurkan oleh pemerintah guna membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19, bantuan ini lebih dikhususkan untuk karyawan yang terkena PHK dan untuk pengangguran.

Peserta dari program Kartu Prakerja ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp1 juta, dan insentif sebesar Rp2,4 juta yang dibagi menjadi Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x